Selasa, 09 Juni 2009

Sparate of Entity: Kunci Sukses Keuangan Bisnis

Dalam Perjalanan ke kantor, Saya secara tidak sengaja mendengarkan konsultasi bisnis di Radio Smart FM oleh seorang entrepreneur pemula yang kesulitan mengatur cashflow keuangan karena setiap habis pameran, dia akan membelanjakan uang tersebut untuk pribadi. Dan saat dia harus melakukan pembelian barang dagangan kembali, harus meminjam uang terlebih dahulu ke Saudara, karena uang yang didapat dari pameran tersebut telah dibelanjakan untuk keperluan pribadi. Pada kasus yang lain, seorang teman yang juga seorang pengusaha penyedia media digital untuk Departemen Agama mengeluh kepada saya walaupun omsetnya besar, dia merasa tidak mendapat apa-apa dari bisnis tersebut, bahkan dia tidak mengetahui berapa sebenarnya keuntungan dari usahanya tersebut, karena menurut dia uang bisnis tersebut adalah uang miliknya sehingga dia berhak mempergunakan untuk urusan pribadinya juga. Pada kasus yang lain, klien Saya juga mempunyai kasus yang menjadi penyakit kebanyakan pengusaha, mencampuradukkan keuangan beberapa perusahaan dalam satu group. Klien saya seorang kontraktor dengan omset 11 digit yang memiliki beberapa perusahaan dengan keuangan yang bercampur aduk menjadi satu, sehingga ketika dia menginginkan informasi Laporan Keuangan dari salah satu usahanya, maka bagian accounting akan kalang kabut untuk memisahkan transaksi-transaksi tersebut. Ternyata ini bukan hanya terjadi pada pengusaha yang terhitung masih pemula, namun juga bisa terjadi pada perusahaan yang sudah cukup mapan. Pemyakit seorang entrepreneur (terutama yang pemula) adalah saking semangatnya mengembangkan bisnis, tools penunjang bisnis sering diabaikan. Dalam dunia keuangan, kunci bisnis yang baik diantaranya adalah penerapan prinsip sparate of entity, yaitu pemisahan keuangan bisnis dan pribadi. Bisnis dianggap sebagai entitas/pribadi yang terpisah dari pemilik, sehingga bila pemilik menggelontorkan dana kepada bisnis, maka kita bias memilih perlakuan apakah dianggap sebagai modal atau perusahaan meminjam kepada kita sebagai owner yang sewaktu-waktu bisa kita ambil kembali. Begitu pula apabila owner mengambil dana dari bisnis ini, maka dapat diperlakukan sebagai piutang pemegang saham (kebalikan dari pinjaman/utang) atau pengambilan modal/prive. Bila pinjaman maka konsekuensinya pemilik punya konsekuensi mengembalikan kembali dana tersebut ke perusahaan Lantas bagaimana cara pemilik modal mengambil keuntungan usaha dari bisnis ini? Ada beberapa cara yang dapat dilakukan oleh pemilik modal : 1. Menganggarkan kompensasi untuk pemilik modal bisa berupa sebagai gaji, tunjangan, THR, bonus dan sebagainya. Ini biasanya dilakukan pada tahun berjalan dari sebuah operasi perusahaan, karena tidak terpaku pada masalah rugi atau laba yang ditanggung perusahaan. 2. Pengambilan Dividen terkait dengan keuntungan yang diperoleh perusahaan pada tahun tersebut. Pengambilan dividen ini lebih terkait dengan posisi perusahaan dalam kondisi laba/untung yang ditunjukkan dengan catatan keuangan. Bila rugi maka tiadak ada dividen yang bisa dibagi. Kunci kesuksesan penerapan prinsip ini adalah disiplin dalam pencatatan, sehingga keluar masuknya uang perusahaan akan dapat ditelusuri termasuk treatment transaksi yang melibatkan keuangan pribadi pemegang saham/pemilik. Tentu saja ini harus dimulai dengan menghilangkan prinsip bahwa ikarena kita pemilik perusahaan, maka uang kita adalah uang perusahaan. Dan uang perusahaan adalah uang kita. Dengan pemisahan keuangan ini, yang tentu saja juga harus didukung oleh pencatatan sesuai standar akuntansi maka perusahaan kita menurut istilah Helmi Yahya dalam acara “Inspirasi Usaha” menjadi “bankable”, artinya mudah dicerna oleh pihak bank pada saat mengajukan pinjaman. Pikirkanlah juga pihak-pihak lain yang mempunyai kepentingan dengan laporan keuangan yang berkaitan dengan bisnis kita (pajak, investor, kreditur, customer dan lainnya). Jangan sampai bisnis kita terhambat hanya karena kita tidak disiplin terhadap masalah keuangan bisnis yang sebenarnya bisa kita antisipasi. Demikian, selamat berbisnis….semoga sukses dan bermanfaat. Fajar Budiman http://www.pajakonline.com

blogger templates | Make Money Online